INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
15/G/2025/PTUN.PL | Abd. Rauf | BUPATI MOROWALI UTARA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 11 Jul. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Kepegawaian | ||||
Nomor Perkara | 15/G/2025/PTUN.PL | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 11 Jul. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Gugatan | 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan batal atau tidak sah Objek Sengketa sebagai berikut:
a. Keputusan Bupati Morowali Utara Nomor: 800.1.10.4/18/BKPSDM/III/2025 tanggal 5 Maret 2025 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pembebasan Dari Jabatannya menjadi Jabatan Pelaksana Selama 12 (dua belas) Bulan, kepada Abd. Rauf, SE;
b. Keputusan Bupati Morowali Utara Nomor: 800.1.3/177/BKPSDM/III/2025 tanggal 24 Maret 2025 tentang Penempatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, kepada Abd. Rauf, SE;
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut atau membatalkan Objek Sengketa sebagai berikut:
a. Keputusan Bupati Morowali Utara Nomor: 800.1.10.4/18/BKPSDM/III/2025 tanggal 5 Maret 2025 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pembebasan Dari Jabatannya menjadi Jabatan Pelaksana Selama 12 (dua belas) Bulan, kepada Abd. Rauf, SE;
b. Keputusan Bupati Morowali Utara Nomor: 800.1.3/177/BKPSDM/III/2025 tanggal 24 Maret 2025 tentang Penempatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, kepada Abd. Rauf, SE;
4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi atau mengembalikan kedudukan / jabatan Penggugat seperti semula atau dengan jabatan yang setara di lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.
5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |