INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
20/G/2025/PTUN.PL | MUHAMMAD SEGAF AL JUFRI | KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SIGI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 21 Jul. 2025 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Pertanahan | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 20/G/2025/PTUN.PL | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 21 Jul. 2025 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||
Gugatan | PETITUM
Berdasarkan alasan yang diuraikan di atas, maka tindakan Tergugat yang menerbitkan obyek sengketa bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yakni cacat yuridis dari segi prosedur dan substansi serta bertentangan pula Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik, oleh karenanya Penggugat dengan ini memohon kiranya Ketua/Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berkenan menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00007 atas nama Yayasan Al Khairat;
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00007 atas nama Yayasan Al Khairat;
4. Mewajibkan TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini. |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |