Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/G/TF/2025/PTUN.PL PT. Karivan Indah Sejati Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual
Nomor Perkara 13/G/TF/2025/PTUN.PL
Tanggal Surat Rabu, 09 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Karivan Indah Sejati
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Alvando Andrew Kindangen, S.HPT. Karivan Indah Sejati
Tergugat
NoNama
1Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Adiman, SH, M. SiKepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah
2Agung Jermia, SH., MMKepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah
3Erwin, SHKepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah
4Ofan, SHKepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah
5HURAERA MAMUN ROE, SHKepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah
Gugatan
1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan tindakan TERGUGAT yang tidak menyerahkan Izin Usaha Pertambangan PT. Karivan Indah Sejati berupa Keputusan Bupati Buol Nomor: 540/10.01/IUP-OP/Distamben/2011 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT. Karivan Indah Sejati tanggal 03 Maret 2011 kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara pada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia merupakan Perbuatan Melanggar Hukum (Onrechtmatige Overheidsdaad).
3. Menyatakan tidak sah dan/atau batal Tindakan TERGUGAT yang tidak menyerahkan Izin Usaha Pertambangan PT. Karivan Indah Sejati berupa Keputusan Bupati Buol Nomor: 540/10.01/IUP-OP/Distamben/2011 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT. Karivan Indah Sejati tanggal 03 Maret 2011 kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara pada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;
4. Mewajibkan kepada TERGUGAT untuk menyerahkan Izin Usaha Pertambangan PT. Karivan Indah Sejati berupa Keputusan Bupati Buol Nomor: 540/10.01/IUP-OP/Distamben/2011 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT. Karivan Indah Sejati tanggal 03 Maret 2011 kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;
5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
tangkubanperahu.com
sibolangit.com
siguragura.com
simanindo.com
padarincang.com
kolektor.id
pelukis.id
pancoran.id
jasmani.id
cipanas.id
eksklusif.id
inovatif.id
xenia.id
wamena.id
parapat.id
penatapan.id
balige.id
topthreenews.com
aaatrucksandautowreckings.com
arbirate.com
playoutworlder.com
temeculabluegrass.com
eldesigners.com
cheklani.com
totodal.com
apkcrave.com
bestcarinsurancewsa.com
complidia.com
eveningupdates.com
mcochacks.com
mostcreativeresumes.com
oxcarttavern.com
riceandshinebrunch.com
shoesknowledge.com
aktualinformasi.id
faktadunia.id
gapurainformasi.id
gariscakrawala.id
helvetianews.id
langitcakrawala.id
langitinformasi.id
pintucakrawala.id
wawasancakrawala.id
aktualberita.id
cakrawalafakta.id
pintuinformasi.id
wawasaninformasi.id
horizonberita.id
portalcakrawala.id
spektruminformasi.id
aktualwawasan.id
gerbangfakta.id
infodinamika.id
narsis.id
pansos.id
forensik.id
hardiknas.com
pakcoy.com
http://mostravirtual.aip.pt
ACCSLOT88
accslot88
VIPBET76 VIPBET76 VIPBET76 OLXBET288 OLXBET288 Toto Slot Toto Slot Toto Slot