Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/G/2025/PTUN.PL SUDARSONO Bupati Kabupaten Banggai Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Kepala Desa dan Perangkat Desa
Nomor Perkara 21/G/2025/PTUN.PL
Tanggal Surat Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUDARSONO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMAD SUHANDRI, S.H., M.H.Li.SUDARSONO
2MUHAMMAD RIZAL HADJUSUDARSONO
3MUHAMMAD TAKDIR AL MUBARAQ, S.H.,M..H.SUDARSONO
4LAODE MUHAMMAD DZUL FIJAR, S.H.SUDARSONO
5BARON HARAHAP SALEH, S.H.,M.H.SUDARSONO
Tergugat
NoNama
1Bupati Kabupaten Banggai
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1BECE ABD. JUNAID, SHBupati Kabupaten Banggai
2ZAINUDDIN SALUKII, SH.,MH.Bupati Kabupaten Banggai
3FATMAH FAJARWATI A. SAGAF, SH.Bupati Kabupaten Banggai
4Dr. ABDUL. UKAS MARZUKI, SH.,MHBupati Kabupaten Banggai
5Dr. MOH. ILYAS, SH.,MH.Bupati Kabupaten Banggai
6ILHAM BAADI, SHBupati Kabupaten Banggai
7SUPARTO BUNGALO, SHBupati Kabupaten Banggai
8HAMALUDIN LAARI, SHBupati Kabupaten Banggai
9HANDRYANTO PASINGGI SHBupati Kabupaten Banggai
10MUHAMMAD ADAMSYAH USMAN, SH., MHBupati Kabupaten Banggai
11IRFAN BUNGAADJIM, SHBupati Kabupaten Banggai
Gugatan
A. DALAM PENUNDAAN
 
1. Mengabulkan Permohonan Penundaan yang diajukan oleh PENGGGUAT;
 
2. Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk menunda atau menangguhkan keberlakukan pelaksanaan Keputusan Bupati Banggai Nomor: 400.10/2789/DPMD tentang Pemberhentian Kepala Desa Sentral Sari Kecamatan Toili Kabupaten Banggai bertanggal 18 Juni 2025;
 
B. DALAM POKOK PERKARA
 
1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
 
2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati Banggai Nomor: 400.10/2789/DPMD tentang Pemberhentian Kepala Desa Sentral Sari Kecamatan Toili Kabupaten Banggai bertanggal 18 Juni 2025;
 
3. Mewajibkan TERGUGAT untuk mencabut Keputusan Bupati Banggai Nomor: 400.10/2789/DPMD tentang Pemberhentian Kepala Desa Sentral Sari Kecamatan Toili Kabupaten Banggai bertanggal 18 Juni 2025;
 
4. Mewajibkan TERGUGAT untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan PENGGUGAT sebagai Kepala Desa Sentral Sari Kecamatan Toili Kabupaten Banggai;
 
5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar perkara
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak