Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/P/FP/2021/PTUN.PL PT. DOTATA UTAMA Bupati Morowali Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 28/P/FP/2021/PTUN.PL
Tanggal Surat Rabu, 10 Mar. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT. DOTATA UTAMA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Marno, SH.PT. DOTATA UTAMA
Termohon
NoNama
1Bupati Morowali
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON.
  2. Mawajibkan kepada TERMOHON (Bupati Morowali) untuk menyerahkan Surat Keputusan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Gubernur Sulawesi Tengah) dalam bentuk Berita Acara Penyerahan Dokumen Perizinan Dibidang Pertambangan Mineral dan Batubara, berupa;
    1. Keputusan Bupati Morowali Nomor: 540.3/SK.022/DESDM/IX/2010 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT. Dotata Utama tanggal 18 September 2010 dengan Luas 1.105 Hektar. Yang terletak di desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Beserta dokumen pendukung Lainnya;
  3. Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara.

Dan atau apabila Majelis Hakim Pemeriksa perkara aquo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak