Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON.
- Mawajibkan kepada TERMOHON (Bupati Morowali) untuk menyerahkan Surat Keputusan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Gubernur Sulawesi Tengah) dalam bentuk Berita Acara Penyerahan Dokumen Perizinan Dibidang Pertambangan Mineral dan Batubara, berupa;
- Keputusan Bupati Morowali Nomor: 540.3/SK.019/DESDM/II/2011 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT. Bumi Kalaena Persada tanggal 15 Februari 2011 dengan Luas 537 Hektar. Yang terletak di desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Beserta dokumen pendukung Lainnya;
- Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara.
Dan atau apabila Majelis Hakim Pemeriksa perkara aquo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono). |