Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan BATAL atau TIDAK SAH Objek Sengketa berupa Surat Keputusan No. 152558/A4.2/KP/ /2014, Tanggal 9 Oktober 2014 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Atas Nama Drs. Budiman Jaya, M.Si, NIP. 196712311993111001 Sebagai Pegawai Negeri Sipil Pada Universitas Tadulako;
- Memerintahkan Tergugat I untuk mencabut Surat Keputusan No. 152558/A4.2/KP/ /2014, Tanggal 9 Oktober 2014 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Atas Nama Drs. Budiman Jaya, M.Si, NIP. 196712311993111001 Sebagai Pegawai Negeri Sipil Pada Universitas Tadulako;
- Mewajibkan Tergugat I untuk memulihkan hak-hak Penggugat dalam kemampuan, kedudukan, Harkat dan martabat Penggugat sebagai PNS (Dosen) pada Universitas Tadulako (UNTAD) Palu;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
|