1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
2.Mewajibkan kepada TERMOHON untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan sesuai permohonan PEMOHON, dalam bentuk Berita Acara Penyerahan Dokumen Perizinan dibidang Pertambangan Mineral dan Batubara, yaitu Surat keputusan Bupati Morowali No.540.3/SK.11/DESDM/X/2010, sebagaimana Surat PEMOHON Nomor: 023/Dir-MWU/11-20 tertanggal 11 November 2020, Hal : Permohonan Penyerahan IUP Operasi Produksi PT MITRA WIRA USAHA, kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah beserta kelengkapannya ;
3. Menghukum TERMOHON untuk membayar segala biaya yang timbul akibat Permohonan ini. |