Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON.
- Mawajibkan kepada TERMOHON (Bupati Morowali) untuk menyerahkan Surat Keputusan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Gubernur Sulawesi Tengah) dalam bentuk Berita Acara Penyerahan Dokumen Perizinan Dibidang Pertambangan Mineral dan Batubara, berupa;
- Keputusan Bupati Morowali Nomor: 540.3/SK.002/DESDM/III/2011 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT. Anugrah Selaras Sejati tanggal 15 Maret 2011 dengan Luas 4.444 Hektar. Yang terletak di desa Sakita, Tofuti, Bahontobungku, Puungkoilu, Lahuafu dan Unsongi, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Beserta dokumen pendukung Lainnya;
- Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara.
|