Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/P/FP/2021/PTUN.PL CV. Warsita Karya Gubernur Sulawesi Tengah Pemberitahuan Putusan PK
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 27/P/FP/2021/PTUN.PL
Tanggal Surat Jumat, 26 Feb. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CV. Warsita Karya
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Triakso Adhi Bagus Cakra, SHCV. Warsita Karya
2MARNO, SHCV. Warsita Karya
Termohon
NoNama
1Gubernur Sulawesi Tengah
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk Seluruhnya.
  2. Mawajibkan kepada TERMOHON (Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah) untuk meningkatkan status Izin Usaha pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi CV. WARSITA KARYA yang terletak di Desa Mondowe dan Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah dengan Luas 190 Hektar;
  3. Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak