Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/P/FP/2021/PTUN.PL PT LUWUK ANUGERAH ABADI GUBERNUR SULAWESI TENGAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Feb. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 22/P/FP/2021/PTUN.PL
Tanggal Surat Senin, 01 Feb. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT LUWUK ANUGERAH ABADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1GUBERNUR SULAWESI TENGAH
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Mewajibkan kepada TERMOHON untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan sesuai permohonan PEMOHON, sebagaimana Surat PEMOHON Nomor: 027/Dir-LAA/11-20 tertanggal 25 November 2020, yang diterima oleh TERMOHON tanggal 30 November 2020, Hal : Permohonan Perpanjangan IUP  Operasi Produksi PT. LUWUK ANUGERAH ABADI;
  3. Menghukum TERMOHON untuk membayar segala biaya yang timbul akibat Permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak