INFORMASI DETAIL PERKARA	
    | Kembali | 
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara | 
| 27/G/2025/PTUN.PL | SAADIAH BREK ALAMRI | KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MOROWALI UTARA | Putusan Sela | 
- Data Umum
- Penetapan
- Pemeriksaan Persiapan
- Jadwal Sidang
- Intervensi
- Putusan Sela
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 29 Jul. 2025 | ||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Pertanahan | ||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 27/G/2025/PTUN.PL | ||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 29 Jul. 2025 | ||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||
| Penggugat | 
 | ||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | 
 | ||||||||||||||||||
| Tergugat | 
 | ||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||
| Gugatan | Berdasarkan alasan yang diuraikan di atas, maka tindakan Tergugat yang menerbitkan obyek sengketa bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yakni cacat yuridis dari segi prosedur dan substansi serta bertentangan pula Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik, oleh karenanya Penggugat dengan ini memohon kiranya Ketua/Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berkenan menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut: 1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; 2. Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Milik Nomor 158/Bahoue, atas nama Rahmawati Tarawe; 3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor 158/Bahoue, atas nama Rahmawati Tarawe; 4. Mewajibkan TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini. | ||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak | 
 
	