INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 38/G/2026/PTUN.PL | 1.ABD. SAMAD 2.MULIANI 3.BADRIAH 4.ABDUL RASYID 5.`MOHAMMAD FIKRI 6.FARADILAH SARI HADISNAWATI 7.ZUL FAHRI APRILIYANTO |
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALU | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 16 Sep. 2026 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Pertanahan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 38/G/2026/PTUN.PL | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 15 Sep. 2026 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Gugatan | VII. PETITUM
Berdasarkan seluruh uraian tersebut di atas, PARA PENGGUGAT memohon kepada Ketua/Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Palu yang memeriksa dan mengadili perkara a quo agar menjatuhkan putusan sebagai berikut:
DALAM PENUNDAAN:
1. Mengabulkan permohonan penundaan PARA PENGGUGAT;
2. Memerintahkan TERGUGAT menunda pelaksanaan dan akibat hukum Objek Sengketa I dan Objek Sengketa II serta tidak melakukan atau melayani pencatatan peralihan, pembebanan Hak Tanggungan, pemecahan, penggabungan, perubahan data, penggantian sertipikat, atau tindakan administrasi lain yang mengubah status Sertipikat Hak Milik Nomor 2991/Talise sampai perkara a quo memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap;
DALAM POKOK PERKARA:
1. Mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan TERGUGAT berupa pencatatan peralihan hak karena WARIS pada Buku Tanah dan Sertipikat Hak Milik Nomor 2991/Talise, NIB 19.05.01.03.00318, Surat Ukur Nomor 37/Talise/2002 tanggal 16 Januari 2002, luas 604 m?2;, dari MASDUKIN BADA kepada SRI AMBARWATI MUTMAINAH, tanggal 12 Desember 2017;
3. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan TERGUGAT berupa pencatatan peralihan hak karena JUAL BELI pada Buku Tanah dan Sertipikat Hak Milik Nomor 2991/Talise, NIB 19.05.01.03.00318, Surat Ukur Nomor 37/Talise/2002 tanggal 16 Januari 2002, luas 604 m?2;, dari SRI AMBARWATI MUTMAINAH kepada BAMBANG RUSTAM, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 05/2021 tanggal 6 September 2021 di hadapan NENNY MADIA SIARNI, S.H., M.Kn., PPAT Kota Palu, yang dicatat tanggal 18 Oktober 2021;
4. Mewajibkan TERGUGAT mencabut, membatalkan, dan/atau menghapus pencatatan Objek Sengketa I dan Objek Sengketa II dari Buku Tanah dan Sertipikat Hak Milik Nomor 2991/Talise serta mengembalikan keadaan administrasi pertanahan pada keadaan sebelum pencatatan peralihan waris tanggal 12 Desember 2017, tanpa mengurangi hak para pihak untuk menyelesaikan kedudukan ahli waris dan hak keperdataan menurut hukum;
5. Mewajibkan TERGUGAT melakukan pencatatan atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap pada Buku Tanah dan data pendaftaran tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 2991/Talise;
6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
SUBSIDAIR:
Apabila Ketua/Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
