Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/G/2026/PTUN.PL 1.Farida Lasawedi
2.Adelin Nayu
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 29/G/2026/PTUN.PL
Tanggal Surat Jumat, 28 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Farida Lasawedi
2Adelin Nayu
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MOH. TAUFIK D.UMAR.,S.HFarida Lasawedi
2Wawan Ilham, SHAdelin Nayu
3EVANI H.HAMZAH, S.H., M.H.Farida Lasawedi
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1JUAN RAY YEHEZKIEL RATU, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso
2Nananghairani, S.H. M.H.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso
3CITRA DEWI, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso
4Nuramal SY. Bahri, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso
Gugatan
IV. PETITUM/TUNTUTAN:
Bahwa berdasarkan seluruh rangkaian uraian tersebut maka Penggugat/ Para Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Cq. Yang Mulia Hakim Pemeriksa Perkara a quo untuk memberikan putusan dengan amar sebagai berikut:
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan batal atau tidak sah KTUN berupa sertifikat hak pakai Nomor 94 yang dirubah menjadi Sertifikat Hak Pakai Nomor: 00002 Surat Ukur Nomor: 00139/2026  Tahun 2026 yang diterbitkan TERGUGAT I atas nama TERGGUGAT II diatas tanah obtek sengketa;
3. Mewajibkan kepada TERGUGAT I untuk mencabut KTUN berupa sertfikat yang diterbitkan diatas tanah obyek sengketa;.
4. Mewajibkan kepada TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk menindaklanjuti permohonan yang diajukan oleh Penggugat / Para Penggugat sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
5. Mewajibkan kepada TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk merehabilitasi harkat, martabat serta kedudukan Penggugat seperti semula atau dalam kedudukan yang sejenis/setara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak