Gugatan |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal atau tidak sah Sertifikat Hak Milik No. 1560/Kelurahan Lere, tanggal 29 Desember 2009, Surat Ukur tanggal 29 Oktober 2009 No. 00643/Lere/2009, Luas 799 M2 (tujuh ratus sembilan puluh sembilan meter persegi) atas nama Dra. Hajjah Nurhayati Thahir;
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut dan mencoret Sertifikat Hak Milik No. 1560/Kelurahan Lere, tanggal 29 Desember 2009, Surat Ukur tanggal 29 Oktober 2009 No. 00643/Lere/2009, Luas 799 M2 (tujuh ratus sembilan puluh sembilan meter persegi) atas nama Dra. Hajjah Nurhayati Thahir;
- Menghukum kepada Tergugat untuk membayar biaya perkara
|