INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
27/G/2025/PTUN.PL | SAADIAH BREK ALAMRI | KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MOROWALI UTARA | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 29 Jul. 2025 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Pertanahan | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 27/G/2025/PTUN.PL | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 29 Jul. 2025 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||
Gugatan | Berdasarkan alasan yang diuraikan di atas, maka tindakan Tergugat yang menerbitkan obyek sengketa bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yakni cacat yuridis dari segi prosedur dan substansi serta bertentangan pula Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik, oleh karenanya Penggugat dengan ini memohon kiranya Ketua/Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berkenan menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Milik Nomor 158/Bahoue, atas nama Rahmawati Tarawe;
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor 158/Bahoue, atas nama Rahmawati Tarawe;
4. Mewajibkan TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
|
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |